GRESIK - Perguruan silat di Kabupaten Gresik duduk bersama Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Pertemuan ini untuk koordinasi menjaga keamanan situasi di Gresik, Senin (24/01/2022).
Perguruan pencak yang dipanggil adalah PSHT dan IKS PI Kera Sakti.
"Setiap ada permasalahan saya akan profesional apabila kasus belum bisa diselesaikan karena kurangnya saksi dan bukti. Terkait kegiatan perguruan pencak silat kami mengharapkan selesai kegiatan tidak ada yang memakai Uniform perguruan pencak Silat, mengingat dapat pemicu gesekan antar perguruan pencak silat, " terang Kapolres.
Dandim 0817 Gresik, LETKOL Inf Taufik Ismail menyampaikan dalam waktu dekat ada kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), memantau kedatangan mereka di wilayah masing-masing.
"Kami mengharapkan mari jaga bersama sama Terkait situasi Kondusifitas di wilayah Gresik, " ujarnya.
Sukamto Ketua PSHT Gresik menuturkan ini merupakan pertemuan yang ke tiga kali dimana dalam pertemuan pada malam hari Ini dengan tujuan menjaga situasi dan ketertiban dan keamanan di wilayah Kab Gresik serta menjaga keharmonisan antar perguruan.
Terkait dengan adanya komunitas, kami dari perguruan pencak silat tidak ada Intruksi terkait kegiatan tersebut dan kami mengharapkan terkait adanya kopdar kalau bisa dibubarkan mengingat kegiatan tersebut menimbulkan tidak kenyamanan, ketertiban di wilayah Kab Gresik.
"Bahwa saat ini permasalahan di PSHT Gresik masih ada beberapa permasalahan yang belum selesai, sehingga banyak tekanan pada anggota kami untuk menanyakan perkembangan permasalahan tersebut namun kami selaku ketua cabang beserta pengurus bisa meredam anggota dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kab Gresik, " kata dia.
Jefry Ketua IKA PI Kera Sakti sebelumnya sudah melakukan musyawarah pusat di Madiun, dimana kami juga membahas terkait komunitas dimana komunitas tersebut sama sekali tidak ada intruksi dari cabang maupun ranting.
"Kami juga tidak akan tebang pilih, bilamana ada anggota kami yang berurusan dengan proses hukum kami akan menyerahkan proses hukum, " tutur Jefry. (Jon)